Ketua KPU Sumut : Hasil Quick Count Bukan Penentu

LASSERNEWS.COM - Medan, Berbagai hasil perhitungan suara dalam Pilkada 2018 menjadi kontroversi. Hal tersebut pun bermunculan di Sumatera Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (27/6/2018).

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, pun angkat bicara soal hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.

"Tentunya siapapun nanti yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara. Melihat dan menanggapi hasil Quick Count, bagi yang menang jangan euforia dulu karna hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara," ungkap Mulia kepada wartawan.

"Tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS, PPK Kab/Kota dan rekapitulasi di tingkat Provinsi," tambahnya.

Lanjutnya, sebagai penyelenggara, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang mendukung proses Pilgubsu 2018.

"Atas nama penyelenggara Pilgubsu, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumatera Utara, termasuk Poldasu, Gubernur, dan instansi lain yang telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.

Terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mengalami peningkatan.

Pagi tadi, Ketua KPU Provinsi bersama FKPD Provinsi Sumatera melakukan pengecekan pelaksanaan pemungutan suara di 3 TPS. Adapun TPS pertama yang dikunjungi yaitu TPS 2 di Kota Medan, Jl. Masdulhak. Kemudian TPS kedua di kab. Deli serdang TPS 32 Desa Mulyo Rejo kec. Sunggal dan yg terakhir TPS 6 Jl. Ikan Arwana Kelurahan Dataran Tinggi kec. Binjai Timur.(Robert)
Lebih baru Lebih lama