Terlibat Pencurian Rumah, Tiga Pelaku Ditembak Polisi

ilustrasi
LASSERNEWS.COM - Medan, Terlibat kasus pencurian, Marihot Silalahi (42) warga Jalan Bromo, Gang Horas Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai ditangkap polisi. Sedangkan dua rekannya, Togu Pardamean Pardosi (38) warga Jalan Bromo, Gang Horas dan Sumardi Situmeang (37) warga Jalan Pertahanan, Gang Horas, Kecamatan Patumbak terpaksa ditembak kakinya oleh personel Polrestabes Medan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp. Putu Yudha Prawira SIK melalui Kanit Pidum, Akp. Rafles Marpaung SIK dan Panit VC, Iptu. H Manullang menjelaskan penangkapan berawal dari laporan Darnah Suzaeni br Purba (53) warga Jalan Bromo, Komplek Yayasan Perguruan Tri Jaya, Kelurahan Binjai, Medan Denai.

“Dalam laporan korban, pada Minggu (10/06/2018) sekitar pukul 12.30 wib, korban dan suaminya baru saja selesai beribadah di gereja, mendapati pintu kamarnya terbuka lebar dan engsel kunci rusak. Selanjutnya korban dan suaminya masuk ke dalam kamar dan melihat isi lemari berantakan,” ujar Rafles.

Saat lemari diperiksa sambung Kanit Pidum, uang sebesar Rp 15 juta, 3 HP dan 1 jam tangan telah raib. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, dan kemudian berkoordinasi dengan Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengungkap identitas seorang tersangka Marihot Silalahi. Belum lama ini Marihot Silalahi kita bekuk dari rumahnya, dan saat diinterogasi tersangka mengakui aksi pencurian yang dilakukannya bersama Togu Pardamean Pardosi dan Sumardi Situmeang.Dari pengakuan Marihot Silalahi, sebelum menjalankan aksinya kejahatannya, Togu Pardamean Pardosi yang memberikan gambaran rumah korban,” paparnya.

Lanjut Rafles, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Togu Pardamean Pardosi dari rumahnya. Tak lama berselang tersangka Sumardi Situmeang juga dirigkus Tim Pegasus dari kawasan Jalan Selambo Gang Horas.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada Ta (DPO). Dari tangan tersangka turut disita barang bukti linggis, gergaji besi dan sejumlah uang tunai hasil kejahatan.“Kita kemudian melakukan pengembangan dengan membawa tersangka Togu Pardamean Pardosi dan Sumardi Situmeang guna menunjukkan rumah Taufik. Di perjalanan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga terpaksa ditembak,” pungkasnya.(BS04)
Lebih baru Lebih lama