LASSERNEWS.COM - Perdagangan, Jajaran Polsek Perdagangan menangkap dua dari empat pelaku sindikat pencurian lembu di Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Senin (06/08/2018) kemarin.
Kaposek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK, Selasa (07/08/2018), mengungkapkan kedua tersangka yang diringkus adalah AR (34) warga Simpang Kulon, Huta I Bandar Masilam dan MY (20) warga Huta II, Bandar Masilam. Dua tersangka yang berstatus DPO yakni PG (42) dan DI yang merupakan warga Serdangbedagai.
Dari informasi dihimpun, kasus pencurian lembu terjadi pada Minggu (15/07/2018) lalu. Para pelaku menggasak lembu di kandang Nasib Saputra (53) warga Huta III, Bandar Masilam."Saat itu korban hendak memberikan rumput pada peliharaannya di belakang rumah.Namun korban melihat bahwa satu ekor lembu miliknya sudah tidak ada lagi di kandangnya. Korban pun bersama warga lain berusaha mencari dengan melakukan pengejaran dan berhasil menghadang 1 unit mobi pick up Grand Max yang membawa lembu tersebut di Sei bamban.Namun sopir dan temannya berhasil kabur,” ungkap AKP Daniel.
Setelah melakukan penyelidikan, kata AKP Daniel, pihaknya berhasil mengungkap dua otak pelaku pencuri tersebut sementara dua lagi masih DPO. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu ekor lembu betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam BK 8061 VV, satu lembar STNK Mobil BK 8061 VV dengan NO Rangka MHKP 3CA1JGK119837 dan NO Mesin 3SZDFX7007.“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut ,” pungkas AKP Daniel.(Rel)
Kaposek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK, Selasa (07/08/2018), mengungkapkan kedua tersangka yang diringkus adalah AR (34) warga Simpang Kulon, Huta I Bandar Masilam dan MY (20) warga Huta II, Bandar Masilam. Dua tersangka yang berstatus DPO yakni PG (42) dan DI yang merupakan warga Serdangbedagai.
Dari informasi dihimpun, kasus pencurian lembu terjadi pada Minggu (15/07/2018) lalu. Para pelaku menggasak lembu di kandang Nasib Saputra (53) warga Huta III, Bandar Masilam."Saat itu korban hendak memberikan rumput pada peliharaannya di belakang rumah.Namun korban melihat bahwa satu ekor lembu miliknya sudah tidak ada lagi di kandangnya. Korban pun bersama warga lain berusaha mencari dengan melakukan pengejaran dan berhasil menghadang 1 unit mobi pick up Grand Max yang membawa lembu tersebut di Sei bamban.Namun sopir dan temannya berhasil kabur,” ungkap AKP Daniel.
Setelah melakukan penyelidikan, kata AKP Daniel, pihaknya berhasil mengungkap dua otak pelaku pencuri tersebut sementara dua lagi masih DPO. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu ekor lembu betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam BK 8061 VV, satu lembar STNK Mobil BK 8061 VV dengan NO Rangka MHKP 3CA1JGK119837 dan NO Mesin 3SZDFX7007.“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut ,” pungkas AKP Daniel.(Rel)