Huni 40 Tahun, Istri Korban Eksekusi Pasar 3 Mabar Hilir Minta Suaminya Dibebaskan

LASSERNEWS.COM - M.Deli, Pasca terjadinya eksekusi sebidang tanah tempat berdirinya rumah usaha mebel milik Haryanto di jalan Pasar 3 Lingkungan 11 Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.

Kesedian masih menyelimuti istri dan anak saat melihat tempat tinggal dan tempat usaha mebelnya yang satu-satunya tempat untuk menghidupi keluarganya di hancurkan dan di eksekusi. lahan yang telah dihuni warga kurang lebih 40 tahun dengan luas kurang lebih 2600 m2 terletak di Lingkungan 11 Jalan Suasa (Pasar 3) Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.

Sesuai amatan di lokasi Minggu (05/08/2018), saat ini istri dan anak-anaknya masih sangat bersedih pasca penghancuran rumah dan tempat usaha mereka saat dieksekusi pada hari kamis, (02/08/18) , di tambah lagi dengan sang suami yang bernama Haryanto saat ini ditahan pihak Rutan Tanjung Gusta dan dikenakan hukuman 2 bulan masa tahanan di karenakan mempertahankan Hak rumah dan usaha mereka saat dihancurkan dan dieksekusi lahannya.

Menurut keterangan dari warga yang mendampingin sang istri Haryanto bernama Yayuk mengatakan , mereka akan tetap bertahan guna mempertahankan hak atas lahan tanah yang telah mereka diami sejak lama bahkan warga memiliki surat alas hak SK.Gubsu Tahun 1969 ditandatangani pejabat agraria Kab. Deli serdang a/n Anwar Rasyid dengan luas 2600 m2.


"Kami tetap mempertahankan hak atas tanah kami ini, kami mohon agar Haryanto dibebaskan karena dia tak bersalah hanya mempertahankan hak atas tanah yang sejak lama dihuninya,"cetus warga dilokasi  tersebut.

"istri Haryanto dan pihak warga memohon sekiranya bapak KAPOLDA SUMUT , KEJATISU , DPRD KOTA MEDAN , OMBUSMAN SUMUT. Untuk bisa membebaskan suaminya dari tahanan Rutan Tanjung Gusta , dikarenakan suami adalah tulang punggung keluarga dan bisa menyelesaikan masalah yang menimpa masyarakat khususnya masyarakat Lingkungan 11 Jalan Suasa (Pasar 3) Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli"ucap sang istri".

Namun sangat disayangkan saat para awak media pergi menuju kantor camat Medan Deli untuk mengkonfirmasi kepada Fery Suheri.Sos selaku camat Medan Deli dengan permasalahan yang menimpa masyarakat Mabar Hilir, akan tetapi camat medan deli kala itu sedang tidak berada di kantor, sampai berita ini di muat camat medan deli belum bisa di konfirmasi terkait masalah yang menimpa masyarakatnya. (Gus/Mdl).
Lebih baru Lebih lama