Tiga Tersangka Tindak Pidana Narkoba Ditangkap Polsek Medan Labuhan

LASSERNEWS.COM - Belawan, Diduga seorang pemakai narkoba jenis sabu dan dua pengedar diamankan Polsek Medan Labuhan, Selasa (27/11/2018) sekira pukul 13.00 wib. dihadapan penyidik ketiga tersangka mengakui perbuatannya.

Tiga tersangka yakni, Imam (29) warga Jln. Tanjung Mulia Kawat IV Kel Tanjung Mulia Kec.Medan Deli, Chairul,(37) warga Kawat IV Tanjung Mulia Kec Medan Deli dan Putro warga Jln Kawat IV Kel Tg Mulia Kec Medan Deli.
                    
Barang bukti turut diamankan yakni, 2 buah hp merk Nokia dan Spc, 2 Plastik klik sedang yg berisi shabu shab, 6 plastik klik kosong, 1 bong berisi kaca pin, 1 bungkus kotak rokok kosong merk magnum yg berisi klik kecil shabu shabu, buah bong lengkap dgn kaca pin dan 1 bh mancis.

Penangkapan ketiga tersangka didepan Alfamidi didepan Asrama AL Barakuda dan Kawat IV Kel Tanjung Mulia Kec Medan Deli, Selasa (27/11/2018) sekira pukul 13.00 wib.

Team Unit Reskrim mendapat informasi bahwasanya ada seorang laki laki yang sedang membawa nakotika jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut, team opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan terhadap info tersebut, ternyata benar .

Kemudian team opsnal yang dipimpin Panit Reskrim IPDA T. Tampubolon melakukan penangkapan di TKP berhasil mengamankan satu orang tersangka di halaman Alfamidi depan Asrama barakuda Tanjung Mulia dan pada saat digeledah ada didapati satu kotak rokok merk magnum berisi satu buah mancis dan sabu shabu.

Selanjutnya team kejar tempat penjualan sabu tersebut dan team berhasil mengamankan lagi 2 orang laki laki dari Jln Kawat 4 kel.Tg Mulia Hilir Kec.Medan Deli dari rumah tsk tersebut di dapati 2 bh plastik klik sedang berisi sabu-sabu selanjutnya team  membawa tsk dan Barang bukti ke Polsek Medan Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan introgasi terhadap ketiga tersangka, tersangka membenarkan dan mengakui segala perbuatannya. (Isma)
Lebih baru Lebih lama