Rutan Kelas I Tg. Gusta Laporkan DPT ke Kanwil Kemenkum HAM Provsu

LASSERNEWS.COM - Medan, Kepala Rutan Kelas I Medan telah melaporkan Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Permasyarakatan di Medan, perihal melaporkan DPT.

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Jalan Pemasyarakatan Tg. Gusta Medan, memastikan laporan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2019.

Rutan Kelas I Medan telah melaksanakan pendataan DPT bagi WBP, bahwsanya jumlah WBP pertanggal 26 Maret 2019 adalah 3687 orang dan jumlah WBP yang sudah mendapat A5 adalah 886 orang.

Berdasarkan keterangan release diterima, dijelaskan bahwa TPS 90 sejumlah 260 orang, TPS 91 sejumlah 263 orang, TPS 23 sejumlah 256 orang. Sedangkan NIK dengan nama ganda sejumlah 107 orang.

Sementara jumlah WBP yang akan di plenokan menjadi PPTB adalah 458 orang, jumlah WPB memiliki A5 dengan status bebas dan mutasi adalah 382 orang dan jumlah WBP yang akan di mungkinkan menggunakan hak pilihnya di Rutan kelas I Medan yaitu 1238 orang. (Isma)
Lebih baru Lebih lama