LASSERNEWS.COM - Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap Imam Habib Hasibuan (34) seorang pelaku pencuri kotak infak di Masjid Al-Amin Jalan Bilal Dalam Gang Surya Kelurahan Pulau Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Pelaku diamankan di kediamannya Jalan Rahmat PIK Kelurahan Mentang Raya, Kecamatan Medan Denai, Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan saat press release di Mako Polsek Medan Timur, Kamis (07/01/2020) dini hari mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian kotak Infak di Masjid Al-Amin dengan uang tunai sejumlah Rp 3.200.000 pada, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.
Setelah melakukan penyelidikan dan cek CCTV di TKP personil mengetahui ciri ciri pelaku dan dengan cepat berhasil menangkapnya.
Masih kata Kapolsek, setelah tim berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan.
Pada saat melakukan pengembangan tersangka berusaha untuk mengelabui petugas dengan berpura pura mau buang air besar sehingga petugas membuka borgol, saat borgol di buka pelaku berusaha merampas senjata petugas. Melihat tindakan tersangka, petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
"Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Deli Tua tahun 2015 dengan Vonis 1 Tahun 6 Bulan.
Barang bukti yang kita amankan, 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam, kuning, abu abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi berwarna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, dan 1 buah sandal berwana hitam putih," ucap Kapolsek. (Ismal)