Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Satu dari Dua Pelaku Pencuri, 1 Tersangka Dilumpuhkan

LASSERNEWS.COM - Medan, Tim Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil mengamankan Satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama Mhd Fauzi (34) warga Jln: Jati Luhur, Gg: Aksara, Kel, Bandar Khalifah, Kec, Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas saat pengembangan kasus mencari barang bukti.

Tersangka Mhd Fauzi merupakan residivis pernah menjalani hukuman di Polsek Dolok Sanggul, Kab, Humbahas kasus pencurian Thn 2015.

Hasil emas yang dicuri seberat 150 gram berbentuk perhiasan dengan kerugian diperkirakan mencapai 120 juta.

Saat ini kami sedang memburu seorang pelaku Bernama Dicarlindu Winandar Nst" jelas Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan saat memimpin konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur Senin (15/03/2021) pukul 16.00 WIB.

Kapolsek menerangkan kejadian bermula pada saat korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur atas kasus  pencurian.

Surat laporan korban bernomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan timur unit Reskrim Polsek Medan Timur di pimpin Iptu A.L.P Tambunan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil diketahui pelaku berjumlah dua orang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan.

Tim anti bandit berhasil membongkar kasus pencurian perhiasan emas dan mata uang asing yang bernilai ratusan juta, di rumah Sahlun Nst S.E (56) pensiunan BUMN, warga jln: M. Yakub, Gg: H. Dollah, Kel, Sei Kera Hilir II, Kec, Medan Perjuangan. Sabtu ( 27/2/2021) pukul 22.00 WIB.Usai beraksi satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama Mhd Fauzi (34) warga Jln: Jati Luhur, Gg: Aksara, Kel,Bandar Khalifah, Kec, Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Polisi kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas.

(Ismal)
Lebih baru Lebih lama