Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan Kurir Narkoba jenis Sabu

LASSERNEWS.COM - INDRAPURA, Tim Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan kurir narkoba jenis sabu, berinisial DA dari kawasan Indrapura, Kab, Batubara, Sumatera Utara, Senin (22/3/2021).

Lelaki yang diketahui warga Kota Tanjungbalai ini, petugas mengamankan 2kilo sabu dan satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna Merah.
 
Informasi yang diperoleh awak media, awalnya DA mendapatkan telepon dari bandarnya untuk mengantarkan pesanan 'siputih' itu kepada pembeli. Sesuai kesepakatan, penjual dan pembeli membuat perjanjian untuk bertemu dan bertransaksi di wilayah Indrapura.

Dalam perjanjian keduanya, pembeli memesan 3kg sabu. Namun, DA hanya membawa 2 Kg, sesuai dengan arahan dari sang bandar. DA berkomunikasi dengan pembeli untuk bertemu di suatu tempat.

Setelah keduanya bertemu, pembeli menanyakan dimana pesanannya itu dan dijawab oleh DA disimpan di satu tempat. Disitulah pembeli itu mengaku sebagai petugas kepolisian dan DA menunjukkan tempat simpanan sabu.
 
Setelah menangkap DA, petugas melakukan penggeledahan, memeriksa handphone dan melakukan interogasi. Disitu petugas  mendapati informasi bahwa ada barang bukti lainnya yakni, 8 Kg sabu. Lalu, DA dan barang buktinya dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (31/03/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap DA.

"Kasusnya masih dalam proses," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Agus Darojat.
"Iya ada penangkapan terhadap DA. Saat ini masih proses penyidikan," jelasnya.
(Ismal)
Lebih baru Lebih lama