Beberapa media memberitakan hal tentang aktivitas pelanggaran tentang perjudian di tanggapi serius oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.MHum, Dan memerintahkan jajarannya untuk menutup juga melakukan pengerebekan kepada tempat yang di jadikan lokasi perjudian tembak Ikan di Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh Kec.Perbaungan Kab. Sergai.
Dalam Operasi Penyakit masyarakat jajaran Satuan Reskrim Polres Sergai Dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Deni Lubis S.I.K. MM terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni lokasi perjudian, sesuai info pemberitaan, ternyata tidak menemukan kegiatan judi Tembak ikan Merk apapun Seperti yang di kabarkan oleh pemberitaan media Online daerah wilayah Sergei tersebut, kata Deni.
IPTU Deni Indrawan Lubis S.I.K. MM yang memberikan keterangan dilokasi pengrebekan mengatakan kepada awak media, Polres Sergai mengharapkan kepada para media yang memberitakan hal ini, jangan lah mengabarkan pemberitaan yang tak tepat pada sumbernya. Dan jangan men Copy Paste Berita dari sumber yang tidak jelas.
Dari pemberitaan kami melakukan tindak lanjut dengan pembersihan penyakit masyarakat dan ternyata lokasi yang di tujukan tidak ada kegiatan judi apa pun, kata Kasatreskrim Polres Sergai.
" ini semua karena media yang bersangkutan tidak melihat jelas atau hanya mendapat keterangan yang salah, jelasnya Berita tersebut Copy paste, "ungkapnya.
Sementara Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang SH.M hum mengharapkan kepada para rekan rekan media agar lebih bisa bersinergi dengan Polri, Lebih lagi bekerjasama kepada kami atas kantibmas yang ada di wilayah hukum Serdang Bedagai ini. Kami menganggap media adalah mitra kami dan kami juga mengharapkan janganlah media membesar - besarkan masalah yang tidak pasti atau Berita Hoax, atas kerjasamanya kami berharap sinergitas baik akan meningkatkan pembangunan di wilayah kita ini, tandas Kapolres. ( Boim )