DETEKSI.co - Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan terima penyerahan surat keputusan penunjukan sebagai calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H selaku ketua unit pemberantasan pungutan liar Sumatera Utara dan sosialisasi pemberantasan pungli, Asahan, Senin (12/04/2021), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Penyerahan surat tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan Aluwi, S.H. Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H, Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah Daerah ini telah di ditandatangani bersama.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat Daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat Daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal. Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli. Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim Saber pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Hal ini demi mencapai Visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter," tegas Surya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan bahwa ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat/nominasi kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi pemerintahan Kabupaten Asahan, karena terpilih dari 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini dapat terwujud karena Kabupaten Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan.
"Saya berharap Kabupaten Asahan mulai sekarang sudah mulai melakukan persiapan–persiapan untuk menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat yang menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat, kita menaruh harapan besar agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga Kabupaten Asahan yang kita banggakan benar-benar menjadi kabupaten yang Zero pungli," tegas Armia.
Menutup rangkaian acara tersebut, Armia Fahmi berharap komitmen dengan integritas pimpinan Pemerintahan Kabupaten sangat berperan besar dalam mendukung Kabupaten bebas pungli. Dan pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli.
"Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah," tutupnya.(Dek)