DETEKSI.co. Medan, Jalannya sebuah organisasi yang sehat tentunya mempunyai garis komando tunggal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Yang mana komando tersebut secara berjenjang bergulir dari hulu ke hilir. Apabila terjadi ganda kepemimpinan secara keorganisasian di masing masing kubu juga memiliki alur tersebut, cuma yang membedakan keabsahan sesuai dengan peraturan yang ada di negeri ini.
Kemelut yang terjadi di tubuh DPD F. SPTI - K. SPSI Sumut sepertinya hingga saat ini belum berakhir. Terlihat ada dua kubu yang mana versi DPD F. SPTI - K. SPSI Sumut versi Sabam Parulian Manalu (Ketua) Timbul Limbong (Sekretaris) dan DPD F. SPTI - SPSI versi Mbelin Brahmana (Ketua) Ramlan Purba (Sekretaris).
Yang mana sebelumnya kedua kubu tersebut telah sama sama melakukan pelantikan pengurus DPC pada dua tempat yang berbeda pada waktu yang hampir bersamaan, seperti kejadian di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Menurut keterangan Bambang S salah satu fungsionaris DPC F. SPTI -K. SPSI Kabupaten langkat mengatakan " mengenai adanya dua kubu kepemimpinan biarlah kita serahkan ke pihak hukum tentu saja yang sesuai dengan legalitas dari Kemenkumham dan Kemenaker " katanya.
" Akibat terjadinya dualisme kepemimpinan itu akan merugikan jalanya roda organisasi, dan kami selaku pemerhati komunitas sipil mengharap agar dualisme ini bisa segera di selesaikan. Di era sistem demokrasi ini tidak ada sebuah persoalan yang tidak bisa diselesaikan " demikian kata Wardoyo (54) warga Kelurahan Tanjung Mulai Medan (pelaku transportasi lintas sumatera) Sabtu (17/4/21). (Subiyono)