Pemkab Inhu Tuntaskan Usulan Penyederhanaan Birokrasi

DETEKSI.co - Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu, Riau telah menuntaskan usulan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan yakni untuk Eselon IV menjadi jabatan fungsional, Rabu 28 April 2021.

Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan sasaran terciptanya birokrasi yang lebih dinamis.

Asisten Administrasi Umum Ekretaris Daerah (Setda) Indragiri Hulu Erlina Wahyuningsih dalam laporannya mengatakan, ada beberapa kriteria jabatan  yang bisa disetarakan sesuai surat arahan Kemendagri sesuai surat nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021.

Yakni untuk 276 jabatan Pengawas (Eselon IV) dari 591 jabatan yang ada untuk diusulkan disetarakan ke jabatan fungsional. Sedangkan 165 jabatan Administrator (Eselon III) tetap dipertahankan.

Pemkab Inhu telah melakukan tahapan-tahapan untuk segera menyelesaikan tugas tersebut, yakni dimulai dengan pembentukan tim dan rapat pendahuluan, dilanjutkan dengan melakukan identifikasi dan pemetaan jabatan.

Prosesnya, melalui FGD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 14 – 23 April 2021, hingga batas waktu yang diminta dapat dipenuhi.

"Saya berharap, tahapan penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Kemendagri dapat dipenuhi tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Pj Bupati Inhu Chairul Riski dalam arahannya. 

Jika sudah rampung, usulan tersebut rencananya akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau pada Rabu (28/4/2021).

Chairul Riski juga berharap tidak ada lagi berita yang simpang siur terkait hal ini, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan pertanyaan, baik bagi ASN maupun masyarakat umum. 

"Tentunya Pemerintah Pusat sudah mengkaji dan memikirkan dengan matang beberapa aspek yang terkait penyederhanaan birokrasi ini," Tutup Chairul Riski. (Asri)
Lebih baru Lebih lama