Polsek Hinai Kembali Amankan Pengedar Sabu

DETEKSI.co-Langkat, Personil Polsek Hinai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat, Senin (19/04/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

Atas perintah Kapolsek Hinai AKP Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SEJAHTERA I. GINTING SH bersama anggota Reskrim AIPDA BAMBANG SARIAWAN SITEPU dan BRIPKA HAIRUDDIN melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut.

" Selanjutnya (20/04/2021) sekira pukul 01.00 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan kemudian personel melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri – ciri informan sedang duduk duduk di depan rumah warga di Dusun I Desa Batu Melenggang Kec. Hinai.

Selanjutnya sekira pukul 02.15 Wib Tim melakukan penangkapan terhadap laki - laki sedang duduk duduk di depan rumah tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 4 ( empat) bungkus plastik putih besar les merah berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu sabu, 1 ( satu ) bungkus plastic putih sedang les merah berisikan narkotika jenis sabu sabu dan 5 ( lima ) bungkus plastic putih  kecil les merah berisikan Narkotika jenis sabu sabu dan 1 ( satu ) buah HP mrk Nokia warna Hitam  berada di kantong celana depan pelaku.

Selanjutnya pelaku mengaku bernama RJ Als IJAL kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan dikamar pelaku berupa 120 ( seratus dua puluh ) plastic putih kecil les merah kosong, 63 ( enam puluh tiga ) plastic putih les merah ukuran sedang kosong dan 5 ( lima ) bungkus plastic putih les merah ukuran besar kosong, 1 ( satu ) buah skop terbuat dari plastik selanjutnya pelaku RAJALI Als IJAL berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Hinai untuk proses hukum selanjutnya " terang Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH.(AR.Lim)

Lebih baru Lebih lama