Menurut keterangan, ketiga gadis tersebut seperti yang disampaikan M.Yatim (44) warga setempat mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku datang ke desa tersebut ingin membeli steling tempat jualan, ketika melihat ketiga gadis tersebut sedang berkumpul didepan rumah salah seorang dari gadis itu dan menghampiri ketiganya.
Kemudian berbincang - bincang dan mengatakan bahwa ketiga gadis tersebut ada mengidap penyakit dan ada jarum di dada mereka, kemudian pelaku mengatakan bahwa iya bisa mengeluarkan penyakit dan jarum tersebut dengan biaya Rp 100.000.
Lalu ketiganya mengaku seperti dihipnotis dan menuruti apa kata pelaku, lalu pelaku meminta tempat untuk mengobati ketiganya, salah satu dari gadis tersebut yang memiliki rumah tempat mereka berkumpul saat itu, ia menyarankan untuk dilakukan disalah satu ruangan dirumahnya.
Didalam ruangan tersebut korban mengaku dibuka bajunya dan diraba buah dadanya kemudian di photo mengunakan Handphone milik pelaku.
Selain itu, pelaku sempat mengeluarkan kemaluanya dan mengatakan bahwa sperma juga bisa mengobati penyakit mereka dan meminta agar memegang kemaluanya, kejadian itu ,Jumat (16/04/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.
Atas kejadian itu Ketiga gadis tersebut melaporkan kepada tetangganya apa yang dialami mereka, mendengar kejadian itu warga mengatur siasat agar pelaku datang lagi untuk mengobati ketiga gadis tersebut.
Akhirnya malam itu sekitar pukul 21.30 Wib pelaku datang dan kembali melakukan pengobatan dengan cara seperti sore itu, kemudian warga pun menggerebek dan menangkap pelaku.
Dari dalam Handphone pelaku warga melihat banyak photo - photo buah dada ketiga gadis tersebut kemudian warga menyerahkan Pelaku ke Pihak Kepolisian Polsek Hinai, Karena ada anak dibawah umur yang menjadi korban, akhirnya Pelaku di Serahkan ke Unit PPA Polres Langkat.
Menurut M.Yatim pelaku adalah warga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura yang saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Langkat.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa kasusnya ditangani di Polres Langkat. (AR.Lim)