LASSERNEWS.COM - Medan, Seorang Wanita berinisial RS ( 33) Warga Jln:Tangguk Bongkar VII, Kel,Tegal Sari Mandala III, Kec, Medan Denai jadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh kekasihnya berinisial MPS (44) yang merupakan warga Jalan Pukat 8, Kel, Bantan Timur, Kec, Percut Sei tuan.
Kejadian terjadi di rumah kost tempat korban dan tersangka tunggal di Jalan Elang, Kel,Tegal Sari III, Kec,Medan Denai. Tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Medan Area Jumat (23/4/2021) pukul 17.00 Wib.
Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang ibu rumah tangga yang disekap dan dianiaya oleh kekasihnya.
"Atas informasi itu kita menuju ke lokasi. Setibanya di sana kita dapatkan korban sedang tergeletak dengan kondisi badan penuh luka lebam hingga ke dua kakinya dan leher dirantai yang dilakukan oleh kekasihnya itu" jelas Kanit Reskrim.
Tambahnya lagi, atas kejadian itu selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.
"Tersangka kita amankan Jum'at pagi, pukul 17.00 Wib dan kita boyong ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan motif tersebut masih kita dalami, " ucap Rianto.
Berikut polisi mengamankan barang bukti berupa rantai dan gembok yang digunakan buat merantai leher korban.
(Ismal)