DETEKSI.co - Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaksanakan rapat koordinasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) TA. 2021, bertempat Alun - Alun Omo Sebua pondopo bupati, Senin (10/05/2021).
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pada arahannya tegaskan bahwa dana desa harus sudah cair ke semua desa - desa yang 105 paling lambat 17 Mei 2021 dengan tidak mengaaikan aturan yang berlaku dan harus menyerahkan APBDes, RKPDes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nias Barat.
" Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2021,wajib sudah di cairkan kepada seluruh desa paling lama 17 Mei 2021, kalau bisa besok, sudah di mulai pencairannya," Tegas bupati pada rapat koordinasi.
Lanjutnya, Mengingat dana blt kepada masyarakat makanya saya (Bupati) harapkan dinas terkait bantu mempercepat pencairan dana desa tahun 2021, juga untuk mengejar keterlambatan kita di nias barat mencaikan DD dan ADD, jelas Bupati.
Rapat koordinasi ini terlihat di hadiri seluruh kepala desa kabupaten nias barat, Dinas PMD, sekretaris daerah, dan Wakil bupati nias barat.
Seluruh kepala desa se- nias barat, sangat mengapresiasi ketegasan bupati nias barat, demi mendukung percepatan pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai pantauan wartawan, rapat ini berjalan dengan aman, baik dan kondusif juga telah mengikuti protokol kesehatan. (Utema Gulo)