Sempat Ditahan 14 hari di Malaysia, Kini 5 Nelayan Asal Sumut di Pulangkan

DETEKSI.co - Belawan, Berkat bantuan semua pihak, akhirnya 5 Nelayan Sumut asal Deliserdang dikembalikan pihak negeri Jiran tetangga yang sempat ditahan di Malaysia selama 14 hari.

Sesuai info bahwa 5 Nelayan Sumut asal Deliserdang, Dedy (36 ) Warga: Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Heri Fadli (20 ) Warga Dusun II, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten  Deli Serdang, Usman (32) Warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Taufik( 27 ) Warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dan Faisal: ( 39 ) warga Dusun IV, Desa Pali Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Zulfahri yang merupakan ketua HNSI Sumut menjelaskan bahwa;
Tanggal 23 Mei 2021, ke 5 Nelayan berangkat untuk mencari Rezeki kelaut dengan menggunakan kapal 5 GT pada tanggal 24 Mei 2021, mereka ditangkap aparat Malaysia.

Kemudian tanggal 08 Mei 2021, ke 5 Nelayan beserta kapal ikan nya dibebaskan dan diserahkan oleh Aparat Malaysia kepada PSDKP di Perbatasan Selat Malaka.

Baru kemudian tanggal 09 Mei 2021, ke 5 Nelayan diserahkan ke Pemerintah Deliserdang yang di saksikan Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian.

Alhamdulillah, berkat bantuan semua pihak ke 5 Nelayan tersebut bisa berkumpul dengan keluarganya dan lebaran dirumah ucap orang nomor satu di DPD HNSI. (usman)
Lebih baru Lebih lama