Setelah 4 Tahapan, Pemkab Samosir Segera Tindaklanjuti Vaksinasi

Ilustrasi

Deteksi.co - Samosir, Beberapa hari ini agak hangat perbincangan di sosial media terkait vaksinasi. Perlu kami informasikan bahwa vaksinasi mengacu pada Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara dalam pesan whatsApp-nya kepada Deteksi.co, Sabtu (15/5) menyebutkan vaksinasi dilakukan dalam 4 tahapan.

Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021, Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Lanjut Rohani, Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021. Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara dan perusahaan daerah air minum serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kemidian kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 dengan sasaran vaksinasi  masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Jadi, lanjut Rohani, vaksinasi ini mengikuti timeline yang telah ditetapkan dan mengacu kepada ketersediaan vaksin yang diadakan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan.

Melansir https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/menkes-percepat-kembali-laju-vaksinasi-massal-covid-19/, bahwa stok vaksin Covid-19 beserta kapasitas vaksinasinya secara bertahap akan kembali meningkat dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, seluruh daerah harus bersiap untuk kembali mengintensifkan jalannya program vaksinasi massal bagi warganya.

Pemkab Samosir segera menindaklanjuti ketersediaan di atas melalui koordinasi dengan  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar percepatan vaksinasi dapat dilakukan di Kabupaten Samosir.

Pemkab Samosir tahun 2021 ini telah menargetkan 70.000 penerima vaksin di Kabupaten Samosir.

Kiranya melalui upaya yang dilakukan secara terus menerus vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan untuk mencegah, mengendalikan dan menangani Covid-19 di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini, demikian Rohani. (en)

Lebih baru Lebih lama