Pengedar Sabu Diamankan Ditresnarkoba Poldasu

LASSERNEWS.COM - Medan, Personil Ditresnarkoba Poldasu berhasil  meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu di Jln: Besar Tembung Desa Bandar Kalipah Kec, Percut Sei Tuan Kab, Deli Serdang, pada Jumat (20/8/2021) malam.Tersangka bernama M Nandri Nst (24),personil menyita sabu seberat 800 Gram. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan,Tersangka merupakan Warga Kec,Medan Tembung, ditangkap atas laporan Masyarakat. "Awalnya Tim Ditresnarkoba mendapat Informasi,ada seorang pria yang ingin mengantar sabu-sabu," sebut dia, Jumat (27/8/2021). 

Atas laporan itu,Tim Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penyelidikan. "Kita mendapatkan Informasi bahwa Tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH, menuju luar kota" ucapnya. 

Setelah itu,personil melakukan penangkapan terhadap Nandri. "Saat di lakukan penggeledahan ditemukan 6 bungkus plastik warna putih berisikan sabu-sabu," jelas Hadi. 

Kemudian diinterogasi,tersangka mengaku bahwa masih ada lagi sabu-sabu yang disimpan di rumahnya. "Setelah dicek ke rumahnya ditemukan 11 bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam mesin cuci," ujarnya.

Menurut pengakuan Nadri, rencananya sabu itu mau diantar kepada seorang pria. "Masih kita lidik dan kita kembangkan lagi," terangnya.

Hadi mengatakan kalau jumlah sabu-sabu yang disita dari pelaku sebanyak 800 Gram. "Selain sabu ada juga sepeda motor dan handphone yang kita sita dari tersangka,"tambahnya.
(Ismal)
Lebih baru Lebih lama