Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus Tersangka Curanmor

LASSERNEWS.COM-Com Medan, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus tersangka (Curanmor) pencuri kendaraan bermotor dan seorang penadah.

1).  Fiftha Alfian (20) Warga Jln: Kamboja, Desa Laut Dendang, Kec, Percut Sei Tuan bersama Rekan nya;

2). Purnamasari Siregar(46) warga Jln:Psr XII, Gg: Ayohu, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan. 

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari kepolisian,  pengungkapan kasus pencurian dan penadah sebagaimana Psl; 363 dan 480 KUHPidana yang Viral videonya di sosmed. TKP Jln: Perhubungan Laut Dendang, Percut Sei Tuan. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST.SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Donny Pance Simatupang SH mengatakan Kronologis kejadian pada hari Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 22.30 wib,
Korban bernama Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine Jln: Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX kemudian makan di Cafe 

Lanjut Kanit, kemudian saat kembali pulang dari Cafe, korban melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran. 

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 18.000.000 dan selanjutnya buat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan,"ujar Iptu Donny Pance Simatupang, Sabtu (30/10/2021). 

Dia mengatakan Kronologis penangkapan dan berdasarkan cctv yang beredar (viral) di sosmed pada tgl: 21 Juli,Tm unit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat tentang keberadaan tersangka. Pada hari Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 wib, menindak lanjuti informasi tersebut dan mengamankan Tersangka. 

Awal Hasil Interogasi tersangka mengaku melakukan pencurian bersama Ucok Bernard. Kemudian hasil curian dijual kepada Purnamasari Siregar. Uang hasil jual sepeda motor, tersangka mendapat pembagian Rp.1.500.000 dipergunakan untuk membayar sewa rumah. 

Selanjutnya,Tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap penadah di rumahnya. 
Turut diamankan barang bukti 1 buah Sweater warna abu-abu yang digunakan tersangka yang terekam cctv dan 1 buah celana warna hitam yang digunakan tersangka saat terekam cctv.  

kemudian tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.
(Mal)
Lebih baru Lebih lama