Sejumlah Warga Desa Hiligodu Ombolata Menyurati pihak Pemko Gunungsitoli

OTORITA.ID-Gunungsitoli, Sejumlah warga Desa Hiligodu Ombolata menyurati pihak Pemko Gunungsitoli dalam hal ini Camat Gunungsitoli Selatan, Dinas PMD, Dinas Inspektorat Kota Gunungsitoli, dan pihak Pemdes Hiligodu Ombolata, atas tindakan Darmalius Lase yang telah menyenggel Kantor/Balai Desa Hiligodu Ombolata, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, (25/01/22).

Sejumlah warga masyarakat Hiligodu mengakui telah mengajukan keberatan dan telah menyurati pihak kecamatan Gunungsitoli Selatan, Dinas PMD dan Dinas Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk segera membuka palang, Kantor Desa Hiligodu Ombolata agar kami warga Desa Hiligodu Ombolata bisa berurusan di Kantor/Balai Desa Hiligodu Ombolata seperti biasa.

"Kami berharap kepemeritah yang lebih tinggi dalam hal ini Pemko Gunungsitoli, agar segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini", ucapnya berharap.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Darmalius Lase oleh awak media ini, Darmalius Lase alias ama Mefan membenarkan, ia benar, sejumlah warga masyarakat Desa Hiligodu Ombolata, Kecamatan Gunungsitoli Selatan telah mengajukan keberatan dan telah menyurati pihak instasi di Pemko Gunungsitoli, salah satunya pihak Inspektorat, Dinas PMD, Camat dan Pemdes Hiligodu Ombolata.

Lanjutnya Darmalius Lase, Saya pribadi mendukung warga Hiligodu Ombolata telah membuat surat keberatan dan surat tersebut telah di sampaikan di beberapa instasi Pemerintah Kota Gunungsitoli, yah, saya pribadi senang dan mendukung, yang artinya, biar masalah tanah pertapakan Kantor/Balai Desa Hiligodu Ombolata yang sudah saya segel saat ini ada kejelasan dan kepastian Hukum kepemilikan yang sah, tuturnya.

"Saya pribadi sangat kecewa, beberapa kali saya telah menyurati Pemdes Hiligodu Ombolata, Camat Gunungsitoli Selatan Dinas PMD, dan pihak Inspektorat Kota Gunungsitoli, namun sampai hari ini belum pernah ditanggapi secara resmi malahan di cuekin", ucapnya Darmalius Lase dengan nada kecewa.

"Terus terang saya mau masalah ini bisa secepatnya terselesaikan, secepat mungkin dan bila surat Hibah tersebut ada, tolong di tunjukan agar kita juga bisa melihat kebenaran dan keaslian dari surat Hibah tersebut, agar permasalahan-nya dapat terselesaikan".

"Dan apabila surat Hibah tersebut tidak bisa di tunjukan oleh Pemdes Hiligodu Ombolata maka dengan segala hormat saya minta lahan tersebut di kosongkan dan di kembalikan kepada pemiliknya yang sah", tegasnya Darmalius Lase mengakhiri.(S.Mendrofa.)
Lebih baru Lebih lama