Korwil PMPHI Minta Jangan Ganggu Konsentrasi Presiden Jokowi Terkait Migor

Gandi Parapat

OTORITA.ID
-Medan, Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berharap agar semua pihak jangan mengganggu konsentrasi Presiden Jokowi terkait minyak goreng (migor).


“Pak Presiden telah menelan pil pahit melarang eksport CPO dan migot sehingga terkesan merugikan petani sawit. Jaksa Agung telah kelihatan sangat serius menangani kejahatan termasuk migor dan telah menangkap beberapa orang diduga kepercayaan oknum tertentu”, kata Gandi Parapat di Medan, Kamis (19/5/2022).


Dikatakan, Jaksa Agung sudah sangat hati- hati dan peka terhadap suara masyarakat yang membutuhkanya. Dalam menangani kasus migor yang belum tuntas, Jaksa Agung juga akan menangani mafia pupuk yang getol disuarakan Toni Togatorop, mantan anggota DPRD Sumut.


” Jaksa Agung akan menangani mafia pupuk, kami yakini bukan sebuah pernyataan pengalihan perhatian biar tidak fokus nenuntut penuntasan migor . Berbahagialah Toni Togatorop yang berjuang untuk kepentingan petani di Sumut agar pupuk bisa dimanfaatkan oleh para petani yang sangat membutuhkannya”, kata Gandi.


PMPHI Sumut pun sangat yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat mampu untuk menuntaskan mafia pupuk dan migor, walau diyakini pasti terkendala.


“Kalau ada suara atau yang menduga Airlangga dan Luhut terlibat masalah migor, kami yakini 1000% itu tidak benar, dengan alasan mereka pembantu Presiden , dan pasti Presiden lebih tau mereka. Untuk itu mohon jangan ada yang mengganggu Presiden melalui pembantunya”, sebut Gandi.


“Orang yang direkomendasi Partai Golkar menjadi calon Presiden adalah orang yang selektif, betul-betul bersih, karena akan bertugas menentukan perjalanan bangsa dan negara. Jadi masalah migor dan mafia pupuk biarlah diselesaikan Jaksa Agung, tidak perlu membanding- bandingkan Kejagung dengan KPK. Mari kita dukung Jaksa Agung, kami tau Jaksa Agung orang yang bijaksana”, tutup Gandi. (Ril)

Editor: Maju Manalu

Lebih baru Lebih lama