OTORITA.ID-Medan, Polda Sumut bersama jajaran menegaskan tidak mentolerir aksi kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara. Penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat konferensi pers kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Medan, Kamis (22/6/2023).
“Tindakan para pelaku begal ini sudah merugikan dan membuat resah masyarakat, untuk itu kita akan lebih tegas lagi kepada pelaku kalau masih ada yang coba,” tegasnya.
Hadi mengimbau, kepada para remaja untuk tidak bergabung dengan kelompok-kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Lebih baik salurkan hobinya ke arah yang positif.
“Saat ini Polda Sumut dan Kodam I/BB akan terus melakukan Operasi penertiban kepada para pelaku begal geng motor. ini bukti komitmen Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan untuk memberantas masalah kejahatan jalanan tersebut,” terangnya.
Diketahui, Polrestabes Medan bersama Polda Sumut telah menangkap sebanyak 140 pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dari berbagai lokasi di Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan para pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap atas pengungkapan 97 kasus curas, curat dan curanmor selama satu bulan.
“Dari 140 pelaku kejahatan yang ditangkap itu diantaranya 27 orang merupakan pelaku anak terlibat hukum,” katanya didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201 Medan Kolonel Ferry, Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Pengadilan Medan dan Kejari Medan.
Valentino mengungkapkan, dari 140 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap itu diantaranya pelaku begal terhadap Insanul Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) hingga meninggal dunia.(Ril)