OTORITA.ID-Medan, Komunitas Pegiat Jurnalistik menggelar rapat lanjutan Selasa (6/5/2025) di Jalan Kejaksaan No. 6 Medan dan dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media yang memiliki kepedulian terhadap integritas profesi serta transparansi anggaran publik. adapun agenda rapat yakni pembahasan perubahan nama dari semula Penggiat Jurnalistik menjadi Pegiat Jurnalistik.
Selain itu pembahasan lainnya fokus pada pembentukan struktur kepengurusan dan penegasan arah serta tujuan gerakan Pegiat Jurnalistik, selain itu kedepan kami akan menyoroti anggaran sosialisasi Peraturan Daerah, anggaran Reses dan perawatan gedung DPRD Kota Medan.
Ketua Pegiat Jurnalistik, Yefita Zebua, S.P.W., menegaskan bahwa komunitas ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran kerjasama media di Sekretariat DPRD Kota Medan.
"Kami tidak ingin profesi jurnalis dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu melalui pola anggaran yang tidak jelas. Pegiat Jurnalistik berdiri untuk menuntut keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas, siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kerjasama media di DPRD Kota Medan wajib mempertanggungjawabkannya secara terang dan terbuka kepada masyarakat Kota Medan," tegas Yefita dihadapan rekan Jurnalis.
Ia menyatakan bahwa anggaran kerjasama media merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan adil, maka sepatutnya BPK segera mengaudit anggaran pemakaian APBD Kota Medan. "Tidak boleh ada lagi pembagian anggaran secara diam-diam yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja karena pertanggungjawaban tersebut terhadap masyarakat Kota Medan," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Pegiat Jurnalistik, Irena Sinaga, S.H., menuturkan komunitas ini hadir sebagai bentuk panggilan nurani untuk menjaga marwah profesi.
“Kita bukan menolak kerjasama media, tetapi kita menolak proses yang tidak terbuka dan berpotensi disalahgunakan. Ini tentang integritas jurnalisme dan penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis ke depan, termasuk mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kota Medan guna meminta kejelasan mengenai besaran alokasi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam realisasi anggaran kerjasama media. Pegiat Jurnalistik juga berencana menggelar diskusi publik serta membuka kanal aduan bagi jurnalis atau media yang merasa mengalami ketidakadilan terkait pembagian "kue" anggaran pada klipping berita dan dana advertorial.
Pegiat Jurnalistik berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal profesionalisme jurnalis serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang bersinggungan dengan media dijalankan dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik. (Tim)