OTORITA.ID-Medan, Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyurati Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam Terbul Bar & Lounge, Jumat (19/12/2025).
Dalam surat tersebut, Kapolrestabes menegaskan bahwa Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, telah menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat.
Tempat hiburan malam itu menjadi objek banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial. Terbul Bar & Lounge diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
Jean Calvijn mengungkapkan, pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang karyawan dengan peran berbeda dalam peredaran narkotika, mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkoba.
“Dari hasil pengungkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five. Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan,” tegas Jean Calvijn.
Ia menambahkan, hingga saat ini lokasi Terbul Bar & Lounge telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo guna mendukung proses penyidikan yang masih berjalan.
Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta menghindari potensi tindak pidana lanjutan, Kapolrestabes Medan merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas serta dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.(Red)
