OTORITA.ID-Madina, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal (Madina), Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II melaksanakan penggeledahan dan penggerebekan terhadap terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 16.10 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., sebagai langkah awal pelaksanaan penggeledahan di Desa Singkuang I dan II.
Apel dan kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., Kapolres Madina, jajaran pejabat utama Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Polres Madina, personel Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Madina, dan unsur TNI melaksanakan rilis terkait pengamanan seorang terduga pengedar narkoba berinisial Romadon. Terduga sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis, namun berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolres Mandailing Natal menyampaikan bahwa Polres Madina telah berhasil mengamankan terduga pengedar tersebut dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila masih terdapat pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Singkuang I dan II.
Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan antara pengguna dan pengedar narkoba. Pihak kepolisian menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan. (red)
