Remaja Tewas dalam Tawuran di Sibolga, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Foto Ilustrasi

OTORITA.ID
-Sibolga, Polres Sibolga tengah menangani kasus tawuran antar kelompok remaja yang mengakibatkan satu orang remaja laki-laki meninggal dunia, yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, tepatnya di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.


Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H. menjelaskan, korban diketahui bernama Fahry Syaleinsky Parinduri (17), seorang pelajar yang berdomisili sementara di Jalan Merpati No. 20 Belakang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.


Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian sekitar pukul 03.10 WIB, terkait adanya korban penganiayaan yang sedang dirawat di RSU Dr. F. L. Tobing Kota Sibolga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polres Sibolga bersama personel Polsek Sibolga Sambas segera mendatangi rumah sakit dan lokasi kejadian.


Korban diketahui mengalami luka berat berupa sayatan di bagian paha, pantat, dan kepala, serta sempat tidak sadarkan diri. Namun, pada pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga rumah sakit.


Saksi mata Supriadi Panjaitan (44), seorang sopir yang tinggal di sekitar lokasi, mengaku melihat keributan yang diduga tawuran antar remaja sekitar pukul 01.00 WIB. Ia melihat seorang remaja mengalami luka serius dan kemudian dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni AAS (18), IP (18), AAMA (17), HBG (20), dan PHH (17), yang seluruhnya berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di wilayah Kota Sibolga.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain rekaman CCTV dua arah dalam flashdisk, satu helai baju lengan pendek, dua jaket, satu celana dalam, satu celana panjang, serta sepasang sandal jepit. Modus operandi dalam peristiwa ini diketahui berupa tawuran antar kelompok remaja.


Saat ini, Polres Sibolga masih melakukan penyidikan lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman peran masing-masing pelaku guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merenggut nyawa. (Red)

Lebih baru Lebih lama