OTORITA.ID-Jakarta, 1 Ramadan 1447 Hijriah resmi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia setelah menggelar Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
1 Ramadan 1447 Hijriah diputuskan melalui proses panjang yang melibatkan pemaparan data hisab, laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, serta musyawarah bersama unsur lembaga dan organisasi keagamaan. Keputusan diambil setelah seluruh data diverifikasi secara menyeluruh.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan secara hati-hati dengan memadukan pendekatan ilmiah dan pengamatan langsung di lapangan.
“Sidang Isbat telah mendengarkan paparan para ahli falak dan astronomi serta menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati. Karena itu, secara musyawarah ditetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.
Sidang Isbat tahun ini melibatkan perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi dan falak, serta lembaga teknis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Badan Informasi Geospasial.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pengambilan keputusan. Pemerintah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Secara teknis, Kementerian Agama memantau hilal di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan geografis dan peluang visibilitas hilal.
Data hisab menunjukkan posisi hilal saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Berdasarkan standar MABIMS, awal bulan hijriah dapat ditetapkan apabila tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Hasil pengamatan menunjukkan parameter tersebut belum terpenuhi.
Karena itu, bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari dan awal Ramadan ditetapkan pada hari berikutnya, yakni Kamis, 19 Februari 2026.
Menteri Agama menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah mufakat setelah mempertimbangkan seluruh laporan yang masuk. Ia menyebut perbedaan metode dalam penentuan awal bulan hijriah adalah bagian dari tradisi keilmuan Islam.
Namun pemerintah berharap keputusan resmi ini menjadi rujukan bersama demi menjaga kebersamaan umat.
Penetapan ini juga menjadi pedoman nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak. Pemerintah menilai keseragaman awal puasa penting untuk menjaga ketertiban sosial, termasuk dalam pengaturan kegiatan ibadah, pendidikan, dan aktivitas ekonomi selama Ramadan.
Selain itu, masyarakat diimbau menyambut bulan suci dengan kesiapan spiritual dan sosial. Umat Islam diminta meningkatkan kualitas ibadah, menjaga ketertiban, serta memperkuat persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan diumumkannya keputusan tersebut, seluruh rangkaian proses penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah dinyatakan selesai.(Red)
