Info Warga, Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pemilik 15 Bal Ganja Kering

LASSERNEWS.COM - Medan, Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap peredaran gelap Narkoba berkat informasi dari warga masyarakat pada hari Rabu (11/7/2018) pukul 08:00 Wib di Jalan SM.Raja Km. 11 kel. Martoba Kec. Medan Amplas.

Kronologis penangkapan tersangka Samsul Muarif (17) warga Jalan sawang ds. Lhok gajah kec. Sawang Kab. Aceh Utara bermula info dari masyarakat dan selanjutnya sekira pukul 08.00 wib Sat Narkoba unit 2, melaksanakan giat penyelidikan  atas laporan masyarakat bahwa di Jalan Sm Raja km. 11 kel. Martoba Kec. Medan Amplas sering dijadikan tempat  peredaran narkoba.

Menindak lanjuti hal tersebut, Unit 2 yang di pimpin Kanit 2 AKP P Simamora ,SS bersama  tim unit 2 melakukan penggrebekan tempat yang dimaksud kemudian ditemukan barang bukti 1 kardus berisi 15 Kg Ganja dibawa oleh Tsk Samsul Muarif dengan tujuan Pekan Baru selanjutnya tersangka di boyong ke Polrestabes Medan.

Barang bukti yang diamankan, 15 bal daun ganja kering, 2 BH HP samsung dan 1 BH dompet. (Ir.Lbs/Aidil)
Lebih baru Lebih lama