DETEKSI.co - Medan, Dalam kunjungan kerjanya ke posko PPKM Medan Deli Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar S.Ip yang di dampingi Danramil Kapten Czi. T. E. J Tobing, Wakapolsek Labuhan AKP Ponijo, Camat Medan Deli Ferry Suhery S. Sos.
Pada kesempatan itu mengatakan " Aturan pembatasan ( PPKM ) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat sudah berlaku beberapa waktu lalu.
Sebelumnya di awal pandemi pada Maret 2020, di beberapa daerah telah berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kedua kebijakan ini membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat seperti bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.
PPKM membatasi sejumlah kegiatan.
Adapun pembatasannya antara lain
1. Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan, seperti
Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.
5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat." Demikian pungkasnya.
Sepertinya para peserta sangat antusias didalam mengikuti acara tersebut. Acara yg di ikuti seluruh Babinsa, Babinkamtibmas dan lurah se Kecamatan Medan Deli berjalan penuh kekeluargaan mengingat bulan ramadhan dan tetap mengedepankan prokes covid-19. (Subiyono)