DETEKSI.co - Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke II Tahun Anggaran 2021 dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani dihadapan Bupati Asahan, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainya di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/04/2021).
Sebelum menyampaikan pidatonya Bupati Asahan bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani nota kesepakatan tersebut.
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah merupakan wujud komitmen kita bersama di dalam ketaatan dan kepatuhan kita untuk melaksanakan aturan dan ketentuan, diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.
"Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan Daerah dan kebijakan Nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," terang Bupati.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan, yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
"Saya berharap RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat kita tetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tutup Bupati.(Dek)