Laksanakan SDGs Desa, BKAD Rakor dengan Pendamping Desa

DETEKSI.co - Aceh Barat Daya, Perwakilan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) se kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pendamping Desa di Aula DPMP4 setempat, Senin (19/4/2021).

Kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut adalah dalam rangka koordinasi untuk pelaksanaan Sosialisasi SDGs (Sustainable Development Goals) Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Permendes PDTT  Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Ir A Rachim Syahputra selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) yang juga merupakan penanggung jawab pelaksanaan SDGs Desa di Kabupaten Abdya kepada awak media seusai Rakor.

"Rakor dengan perwakilan BKAD Kecamatan dalam kabupaten Abdya ini adalah dalam rangka koordinasi untuk pelaksanaan Sosialisasi SDGs Desa", ujar Rahim.

Masih menurut Rahim, status desa berdasarkan hasil dari data SDGs Desa 2021 dan IDM (Indeks Desa Membangun) 2021 menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan APBDesa 2022.

"Data SDGs ini menjadi dasar penyusunan RKPDesa dan APBDesa di tahun selanjutnya dan bahkan data IDM 2021 menjadi salah satu dasar pengalokasian Dana Desa tahun 2022 oleh Kementrian Keuangan", jelasnya.

Selanjutnya Rahim juga mengatakan bahwa Tenaga Pendamping Profesional agar terlibat aktif mendampingi Pokja Pendataan Desa dalam proses pemutakhiran SDGs Desa. Karena keterlibatan ini juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pendamping.

"Begitu pentingnya data ini, jadi kita harapkan kawan-kawan Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa serius melakukan pendampingan di lapangan", harapnya dengan serius.

"Pemutakhiran data SDGs Desa 2021 dan IDM 2021 dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021", pungkasnya. (Rob's)

Lebih baru Lebih lama