Taput Peringkat A Penilaian Penyelenggaraan Pemkab/Pemko se-Sumut

DETEKSI.co - Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si raih Peringkat A untuk Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang diumumkan Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun pada 17 Feb 2021 lalu melalui zoom meeting.


Hal ini disampaikan oleh inspektur Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja kepada Bupati Taput, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (15/04/2021).

Ketua PGRI Sumut Dukung Penuh Untara dan akan Memasukkan Bahasa BatakPemkab Taput Terima Keputusan DPRD Rekomendasi LKPj 2020Bupati Taput Mangupa-upa Korban Kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Taput beserta staf menyampaikan bahwa penilaian ini berdasarkan Pemetaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui 7 (tujuh) faktor, yakni Level SAKIP ( Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Level Reformasi Birokrasi, Level Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan), Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan), Opini LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), Nilai dan Tingkat LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) dan Nilai MCP KPK (Monitoring Corruption For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi).

Penilaian terhadap ketujuh faktor tersebut dilakukan oleh Kementerian PAN, Kemendagri, BPKP dan juga KPK.

Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara karena meraih peringkat A pada angka "1"dari 34 Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Taput menyampaikan agar kinerja dan capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi yang terbaik untuk setiap kriteria. (ds – en)
Lebih baru Lebih lama