Korban Ngaku Polisi Lamban, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan: Masih Tahap Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Alat Bukti


OTORITA.ID-Medan, Dugaan Perencanaan Pembunuhan, Toroziduhu Zega (52) warga Jalan Tanjung Raya/Veteran Pasar VI, Desa Manunggal Kecamatan Labuhan, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menilai pihak kepolisian terlalu lamban menangkap otak pelaku kendati dirinya mengaku nama nama pelaku sudah disampaikan kepada pihak penyidik berikut diperkuat dengan saksi.


Tak menampik, Polres Pelabuhan Belawan yang menangani pelimpahan berkas perkara dugaan penculikan dan pembunuhan mengakui kalau penyidik sudah memanggil saksi untuk dimintai keterangan.


“Proses penanganan perkaranya masih tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti (Pulbaket) lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra, saat dikonfirmasi wartawan via pesan Whatsapp, Senin (22/8/2022).


Sebelumnya, kasus dugaan perencanaan dan pembunuhan terhadap korban terjadi pada Rabu (6/7/2022) lalu, Kasus ini diduga dilatarbelakangi seputar tanah Garapan di pasar 11 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Lagi lagi korban meminta pihak kepolisian mengungkap tuntas dalang dan otak pelaku penculikan.


“Benar saat itu saya sedang tidur namun sekelompok orang datang dan menculik saya, selanjutnya saya diseret, dibogem benda keras dan ditendang, saya tidak memberi perlawanan karena mereka sangat banyak berkisar 50 orang lebih,”kata Toroziduhu Zega.


Begitu sadarkan diri, kemudian, korban membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut Nomor: STTLP/B/1202/VII/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 11 Juli 2022 tentang terjadinya tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban Toroziduhu Zega.

“Sudah berapa kali saya sudah berobat ke Rumah Sakit karena dampak penganiyaan itu, bahkan saya sudah menjalani perobatan di ICU beruntung hari ini saya masih hidup, yang saya keluhkan terutama dibagian jantung terasa sakit sekali hingga sekarang ini,” ungkapnya.


Hal senada juga diungkapkan Rani Laia tidak lain mengaku sahabat korban, pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berkisar 50 orang lebih, terketahui hal itu karena korban dijemput paksa oleh para pelaku di Jalan Tanjung Raya Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.


“Sekitar 20 sepeda motor korban dijemput paksa, dan dua diantara para pelaku saya kenal, berinisial Mah dan Mul,” kata R. Laia sering disapa ama Fereda Jumat (5/07/2022) lalu, sekira pukul 22.15 WIB.


Tindakan para pelaku itu sangat keji dan sungguh tidak manusiawi, Beruntung hingga hari ini korban masih hidup mungkin ada rencana Tuhan dibalik kasus ini untuk mengungkap para pelaku perencanaan pembunuhan terhadap pak Zega, para pelaku ini harus ditangkap dan diadili, ketus Rani Laia.


Sementara tokoh Pemuda Peduli Nias, Sam Telaumbanua menuturkan kasus ini bukan kasus biasa, karena saudara kami ini diculik dan dianiaya, dan pelaku nya diperkirakan lebih dari 50 orang.


“Kami serius mengawal kasus ini, kami ingatkan kepada penyidik untuk tidak ragu menjebloskan para pelaku, bukti keseriusan dalam mengawal kasus ini sudah lebih dari tiga kali kami mendatangi Mako Polres Belawan,” kata Sam Telaumbanua kepada wartawan Jumat (05/08/2022).


Sementara Penasehat Hukum korban telah menyampaikan kepada penyidik bahwa Kasus kliennya ada perencanaan dan pembunuhan.


Hal ini dikatakan Adv Sorani Ndaha, kepada wartawan, Senin (22/08/2022) katanya penganiayaan klien bernama Toroziduhu Zega diduga dilatarbelakangi seputar tanah Garapan di pasar 11 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.


“Penyidik harus menjerat para pelaku KUHPidana Pasal 328 Pasal 340, tidak hanya itu otak pelaku penculikan harus ditangkap,” Adv Sorani Ndaha.


Tambahnya, akibat peristiwa itu korban sudah berulang kali masuk ruang ICU untuk menjalani perobatan medis, di ruang ICU RS Adven pernah di rawat dan korban kembali masuk ke ruang ICU RS Royal Prima. (Red)

Sumber, deteksi.co

Lebih baru Lebih lama