Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba


OTORITA.ID-Medan, Personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajaran, September 2022, bulan lalu berhasil menekan kasus peredaran dari berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, MH, S.IK menyampaikan kata Kapolda Sumut, Irjen Drs. RZ. Panca Putra, S. M.Si, menjelaskan berdasarkan data Tahun 2021 dari Januari hingga Desember, jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap 4.558 kasus dengan mengamankan 5.850 tersangka.


"Terkait kasus narkotika. di tahun 2022, yang diungkap, oleh penyidik berhasil menyita barang bukti ganja seberat bj903.020,08 gram, 364 batang pohon dan 207,55 gram biji. Lalu sabu seberat 1.148.788,93 gram, pil. ekstasi 94.452 butir, heroin 3.100 gram, serta pil happy five 7.226 butir, ," jelasnya, Senin 24 Okt 2022.


Kombes Hadi nambahkan, berbagai langkah dan upaya Polda Sumut terus dilakukan, baik bersifat sosialisasi edukasi hingga penindakan hukum di tahun 2022 yang diungkapkan bahwa Narkoba mengalami penurunan seiring dengan masivnya tindakan hukum yang dilakukan.


Ditresnarkoba Polda Sumut, Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba "Di tahun 2022 ini hingga September kita sudah mengungkap 3.539 kasus jenis sabu menurun 27 persen jika dibandingkan tahun 2022 kasus ganja menurun 67 persen, "kata Hadi.


Menurutnya, dari perbandingan data di tahun 2021 dan 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajaran berhasil menekan kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara.


"Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Sumut bersama jajaran mulai Februari hingga Oktober 2022, gencarnya di gerebek kampung Narkoba, ada 646 kegiatan dan naik dalam proses penyidikan 296 kasus, 358 tersangka, " ungkapnya.


Hadi menambahkan, Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejak Januari hingga Oktober 2022 dengan rincian sabu 487,40 Kg ganja 60,25 Kg, biji ganja 19,96 gram dan pil ekstasi 36,183 butir.


"Polda Sumut juga melakukan rehabilitas terhadap 696 orang pemakai narkotika serta melakukan penyegelan terhadap Diskotik Sky Garden dan Cafe Duku Indah yang menjadi basis peredaran narkoba, "pungkasnya.(NS)

Lebih baru Lebih lama