OTORITA.ID - Medan, DPRD kota Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke satu Tahun 2023 di ruang rapat paripurna gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Senin (2/1/2023). Masa sidang ke satu ini akan memprioritaskan pelaksanaan reses, sosialisasi Perda dan pembahasan Ranperda.
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga (Gerindra) dan Rajudin Sagala (PKS), dan hadir juga anggota DPRD Medan lainnya serta Sekwan DPRD Medan, M Ali Sipahutar.
Dipembukaan sidang, Hasyim SE menjelaskan adapun prioritas sidang ke satu Tahun 2023 yakni pelaksanaan reses ke satu tahun 2023, pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah.
Selanjutnya, pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan dan Perubahan peraturan DPRD Kota Medan, yaitu Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan tentang kode etik DPRD Kota Medan. Perlindungan dan pengembangan usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pengelolaan barang milik daerah. Penyelenggaraan perlindungan anak di kota Medan.
Kemudian lanjut Hasyim, dalam masa sidang ke satu ini, DPRD Medan memprioritaskan paripurna pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan. (Van)