OTORITA.ID-Medan, Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, berhasil ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial MAK (23), warga Kecamatan Medan Tuntungan.
“Dari hasil penyelidikan, kita berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DZS (45), warga Kecamatan Medan Labuhan,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Fajri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut di area parkir tempat kerja korban.
“Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan, di antaranya membobol warung, membongkar rumah warga, dan mencuri sepeda motor,” ungkapnya.(Red)
