Polres Asahan Musnahkan 8,8 Kg Sabu, Tiga Tersangka Diamankan


OTORITA.ID - Asahan, Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.878,94 gram dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (23/12/2025) pagi.


Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Asahan, Kasat Resnarkoba Polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, penasihat hukum, para tersangka, serta awak media.


Kapolres Asahan menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua laporan polisi sepanjang Desember 2025 dengan total tiga orang tersangka.


“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam penegakan hukum, sekaligus upaya nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Revi Nurvelani.


Pengungkapan pertama terjadi pada 9 Desember 2025, dengan tersangka Deni Suyana (32), seorang sopir asal Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 8.492,16 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium, sebanyak 7.910,56 gram dimusnahkan.


Sementara pengungkapan kedua dilakukan pada 11 Desember 2025, dengan tersangka LA (31) dan AB (26). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram, dan setelah disisihkan, 968,38 gram dimusnahkan.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum terkait dan awak media guna menjamin akuntabilitas serta keabsahan proses hukum.


Kapolres Asahan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.


“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (red)

Lebih baru Lebih lama