Pindah ke Batam Tidak Bisa Lagi Sembarangan karena Ada Perda Adminduk


OTORITA.ID-Batam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pengesahan regulasi ini dan menilainya sebagai langkah krusial untuk membenahi sengkarut data kependudukan yang selama ini berdampak pada perencanaan pembangunan dan persoalan sosial di Kota Batam.


Amsakar menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adminduk tersebut hingga final.


“Administrasi kependudukan itu penting sebagai landasan awal untuk mendapatkan legalitas bagi warga. Mulai dari Kartu Identitas Anak (KIA), jika semuanya sudah disusun secara rapi, insyaallah kita tidak akan menghadapi bias lagi dalam persoalan data,” tegas Amsakar usai pengesahan Perda tersebut.


Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa data kependudukan yang valid akan berkontribusi besar dalam merumuskan perencanaan kota yang matang. Melalui data tersebut, Pemerintah Kota Batam dapat memetakan perkembangan anak usia sekolah, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, serta mengetahui secara pasti kondisi kesejahteraan setiap keluarga.


“Kita akan tahu mana yang masuk keluarga desil 1, desil 2, keluarga prasejahtera, hingga miskin. Dari situ, kita dapat memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran, seperti kebijakan pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga penyiapan sarana dan prasarana,” jelasnya.


Salah satu isu penting yang turut diselesaikan melalui perbaikan sistem Adminduk ini adalah status hukum anak.


Amsakar menyoroti banyaknya anak yang tidak memiliki data kependudukan yang baik karena ketidakjelasan status perkawinan orang tuanya. Sebagai solusi, Pemko Batam tengah mengkaji pelaksanaan program nikah massal yang terprogram untuk memberikan legitimasi administrasi kependudukan bagi anak-anak. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.


“Tergantung urgensi dan volumenya. Kalau yang nikah setahun hanya lima orang, tentu tidak usah dibuat massal. Tapi jika setelah dilacak melalui Camat dan Lurah ternyata jumlahnya cukup banyak, ini bisa menjadi agenda rutin per tahun agar anak-anak kita terdata dengan baik dan terlindungi,” papar Amsakar.


Terkait teknis pelayanan, Amsakar juga tengah melakukan kajian mendalam mengenai lokasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan: mendesentralisasi pelayanan di tingkat kecamatan atau memusatkannya.


“Kalau di kecamatan, urusan KTP akan sangat mudah, tetapi dampaknya volume pertumbuhan penduduk kita bisa luar biasa tingginya. Jika terpusat, relatif lebih terkendali meski antreannya mungkin lebih panjang. Ini sedang saya kaji betul agar masyarakat dimudahkan, namun prinsip kelayakan administratif tetap terjaga,” ungkapnya.


Ia menegaskan, KTP Batam hanya akan dikeluarkan bagi warga yang memenuhi kelayakan administrasi, seperti memiliki surat pindah resmi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penerbitan KTP yang serampangan.


Pengetatan administrasi ini bukan tanpa alasan. Amsakar membeberkan bahwa data kependudukan yang tidak terkontrol berpengaruh langsung terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan angka kemiskinan di Batam.


Meski Pemko Batam baru saja diganjar penghargaan oleh kementerian terkait atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan secara spektakuler dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen, Amsakar mengaku belum puas.


“Angka pengangguran kita masih di angka 7 persen, ini belum membuat kita nyaman. Salah satu penyebabnya adalah arus migrasi yang tinggi. Orang berbondong-bondong masuk dengan skill terbatas, dan ternyata tidak terakomodir di bursa kerja,” sebut Wali Kota.


Ke depan, melalui implementasi Perda Adminduk yang baru, Amsakar berharap arus kedatangan penduduk dapat diatur dengan lebih baik.


“Kita harapkan ke depan hal ini dapat diatur secara baik sehingga tidak memberikan dampak sosial yang negatif bagi daerah maupun bagi masyarakat yang datang ke Batam,” ujarnya. (Hendra S)

Lebih baru Lebih lama