![]() |
| Rismon Hasiholan Sianipar. |
OTORITA.ID-Solo, Kasus ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Rismon Hasiholan Sianipar, yang sebelumnya menjadi salah satu pihak yang menyoroti keaslian dokumen tersebut, mendatangi rumah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo. Kedatangan Rismon pada Kamis (12/3/2026) bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi.
Permintaan maaf terkait ijazah Jokowi juga disampaikan Rismon kepada masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan akademik sebagai peneliti yang selama ini mengkaji dokumen tersebut.
Menurut Rismon, seorang peneliti harus siap menerima kritik hingga serangan narasi dari berbagai pihak. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kesimpulan dalam penelitian harus tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Ya tentu, saya juga meminta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Ini merupakan tanggung jawab seorang peneliti yang harus tetap independen,” ujar Rismon usai pertemuan dengan Jokowi.
Penelitian ijazah Jokowi yang dilakukan Rismon disebut masih terus berlanjut dalam dua bulan terakhir. Dari penelitian tersebut, ia menemukan sejumlah detail baru pada dokumen ijazah yang sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.
Rismon menjelaskan bahwa saat dilakukan gelar perkara sebelumnya, ia melihat langsung ijazah analog milik Jokowi. Dari pengamatannya, terdapat unsur keamanan dokumen berupa emboss dan watermark yang menjadi fokus kajian lanjutan.
Ia mengakui bahwa pada awalnya ia menyoroti tidak adanya hologram pada dokumen tersebut. Namun setelah membandingkan dengan sejumlah ijazah lain dari tahun yang sama di Universitas Gadjah Mada, ia menemukan bahwa penggunaan hologram memang belum menjadi standar pengaman pada masa itu.
“Dari kajian yang saya lakukan terhadap ijazah lain pada tahun yang sama, memang saat itu hologram belum digunakan sebagai pengaman. Yang digunakan adalah watermark dan emboss,” jelasnya.
Penelitian ijazah Jokowi yang dilakukan Rismon juga ia tegaskan bersifat independen. Ia menampik adanya keterkaitan metodologi penelitian dengan Roy Suryo maupun Tifa.
Rismon menjelaskan bahwa dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper, yang mencapai lebih dari 700 halaman, sekitar 480 halaman di antaranya berisi metodologi penelitian yang ia tulis sendiri. Penulisan buku tersebut dilakukan secara terpisah oleh masing-masing penulis tanpa saling bergantung.
Ia menegaskan bahwa objek kajian yang ia teliti juga berbeda dari pihak lain yang turut mengomentari polemik tersebut. Karena itu, ia tidak mengetahui secara rinci penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo maupun Tifa.
Di akhir penjelasannya, Rismon menyatakan bahwa kesimpulan mengenai keaslian ijazah Jokowi tidak seharusnya ditentukan hanya melalui narasi atau opini publik. Menurutnya, jawaban mengenai keaslian dokumen harus didasarkan pada metode ilmiah yang objektif dan dapat diuji.
“Keaslian itu seharusnya dijawab dengan metodologi penelitian, bukan hanya narasi bahwa itu palsu atau asli. Semua harus diuji secara objektif,” ujarnya.(Red)
