Amankan Sabu 4 Kg, Prajurit Kodam I/BB Bantu Polri dan BNN Perangi Narkoba


OTORITA.ID-Bengkalis, Selain handal dalam bidang teritorial dan membantu masyarakat atasi kesulitan hidup, prajurit Kodim 0303/Bengkalis juga beringas dalam hal pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Negeri Junjungan.


Kodim 0303/Bengkalis di bawah pimpinan Letkol Inf Endik Yunia Hermanto berhasil menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru – Riau.


Adapun paket mencurigakan tersebut setelah diselidiki dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan Narkotika jenis sabu-sabu. Sabu - sabu yang didapat itu seberat (±) 4 kg yang dibungkus rapih dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus.


Letkol Inf Endik menegaskan bahwa awalnya pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB Tim unit Intel Kodim 0303/Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman barang atau paket yang mencurigakan pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru sedang berada di pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis – Riau.


Setelah menerima informasi tersebut, Plh Danunit intel, Pelda B. Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Pasi Intel Kapten Cpl Farimus Hendriko untuk melaksanakan penggagalan.


Kemudian Pasi Intel melaporkan kepada saya untuk berkoordinasi lebih lanjut. Pada pukul 09.30 WIB Saya perintahkan Pasi Intel beserta Unit untuk memeriksa paket tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan Teh China seberat (±) 4 Kg dan 5 ikat buah rambutan.

Sesuai Undang – Undang barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut Saya serahkan ke Polres Bengkalis dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut, dimulai dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, didapati pasangan suami-isteri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis – Riau.


AF mengakui bahwa paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO), di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut.


Tersangka AM berhasil dibekuk dalam rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.


Saya mengapresiasi kinerja Pasi Intel, Danunit dan seluruh anggota yang terlibat penggagalan 4 Kg sabu jaringan internasional itu sama halnya dengan menyelamatkan ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari belenggu Narkotika.


Kedepan, Kita optimis Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu Narkotika, "tukas Letkol Endik YH.(Ril)

Sumber, Kodim Bengkalis

Lebih baru Lebih lama